News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kota Batu Angkat Empat Sub Tema di Debat Kedua Pilkada Kota Batu 2024

KPU Kota Batu menggelar debat publik kedua Pilkada Kota Batu 2024. Debat kedua tersebut akan digelar di Ballroom Singgasari Hotel and Resort Batu nanti malam
Jumat, 8 November 2024 - 10:21 WIB
KPU Kota Batu Angkat Empat Tema di Debat Kedua Pilkada Kota Batu 2024
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar debat publik kedua Pilkada Kota Batu 2024. Debat kedua tersebut akan digelar di Ballroom Singgasari Hotel and Resort Kota Batu pada Jumat (8/11) malam nanti.

KPU Kota Batu dalam debat kali ini mengambil empat tema besar yakni pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan kebudayaan. Acara debat akan disiarkan secara langsung oleh televisi lokal Milik Pemkot Batu Agropolitan TV (ATV), YouTube KPU Kota Batu, RRI Malang, dan Radio City Guide FM mulai pukul 19.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Teknis debat tidak jauh berbeda dengan yang pertama, yakni ketiga pasangan calon (paslon) akan menjawab pertanyaan dari lima panelis, saling bertanya, kemudian menanggapi kritikan,” terang Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Dikatakan Heru, empat sub tema yang diangkat pada debat kedua ini sudah melalui penjabaran dari tema atau pokok umum dalam PKPU dan disepakati bersama LO (penghubung) masing-masing paslon. Keempat sub tema itu antara lain pendidikan, perlindungan anak, kesehatan dan kebudayaan.

"Sub tema sesuai petunjuk PKPU dan petunjuk teknis. Ada enam inti pokok bahasan. Dari enam itu, kita jabarkan yang selama ini digunakan sudah hasil kesepakatan dengan LO masing-masing paslon," ungkap Heru.

Debat bakal diikuti tiga pasangan calon kepala daerah (cakada), yakni Nurochman-Heli Suyanto nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh nomor urut 3.

Terkait dengan panelis, KPU bakal melibatkan panelis dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Malang. Namun, mengenai siapa saja nama-nama panelis tersebut, KPU baru akan mengumumkan sesaat menjelang debat berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada sejumlah pembeda debat kedua dengan debat publik perdana sebelumnya. Di antaranya dari segi batasan waktu pemaparan. Paslon dibatasi maksimal pemaparan hanya empat menit. Sedangkan sebelumnya 5-6 menit. Hal ini merupakan hasil evaluasi dari efisiensi debat publik sebelumnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat debat kedua, batasan jumlah pendukung paslon lebih longgar. Dari semula 56 orang, kini diperbolehkan menjadi 70 orang, lebih banyak daripada jumlah penonton debat pertama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT