News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipicu Rasa Kesal dan Dendam, Motif Santri di Gresik Aniaya Seniornya hingga Meninggal

Satreskrim Polres Gresik, mengamankan terduga pelaku HMD, atas kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Pondok Pesantren di Kedamean, Gresik.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB
penganiayaan santri
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Pasca kejadian, Satreskrim Polres Gresik, akhirnya mengamankan terduga pelaku HMD, atas kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kedamean, Gresik.

Adapun motif terjadinya aksi kekerasan itu, karena dipicu terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun, menaruh rasa dendam dan kesal terhadap seniornya yang kerapkali menghukumnya jika ada kesalahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik menyatakan, awalnya tidak ada niatan pelaku untuk melakukan pembunuhan. Namun karena adanya akumulasi dendam lantaran jika santri junior melakukan kesalahan, santri senior akan menindaknya.

"Sebetulnya tidak ada niat membunuh. Jadi akumulasi dendam (terduga pelaku) memuncak karena sering dipukuli oleh korban,” ujarnya saat menirukan pengakuan terduga pelaku, Selasa (5/11).

Masih menurut AKP Aldhino, dari hasil pemeriksaan, pelaku HMD sebenarnya tidak berani, karena cuma santri junior. Namun dia mengaku sering dihukum oleh korban.

"Korban juga sering memotong rambut pelaku ketika melanggar peraturan di pondok. Sehingga, terduga pelaku menyimpan dendam,” lanjutnya.

Untuk diketahui, dari kasus tersebut tim penyidik telah memeriksa 12 saksi. Dari pemeriksaan tersebut, terduga pelaku HMD telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Saat ini proses assessment terhadap kondisi psikologis masih dilakukan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memeriksa 12 saksi, disertai alat bukti pendukung lainnya yang menjelaskan perbuatan pelaku,” tambahnya.

Kendati masih di bawah umur, HMD dikenai Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiyaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun proses hukumnya sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (mhb/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT