News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Lumajang, Puluhan Rumah Rusak

Angin puting beliung menerjang Kecamatan Lumajang dan Sukodono di Kabupaten Lumajang.
Jumat, 1 November 2024 - 21:04 WIB
Puting Beliung
Sumber :
  • Tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Angin puting beliung menerjang Kecamatan Lumajang dan Sukodono di Kabupaten Lumajang.

Akibat terjangan angin ini, sejumlah toko, kafe dan puluhan rumah porak poranda, utamanya, pada bagian atap. Beberapa perabotan juga berserakan di jalan, sawah, hingga sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan tvOnenews.com, angin puting beliung terjadi di 4 lokasi berbeda yakni Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Veteran, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Kemudian, Jalan Gajah Mada dan Jalan Veteran, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono.

Atap yang terbuat dari galvalum, asbes hingga genteng beterbangan dan berserakan.

Tidak hanya itu, dua pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Veteran tumbang dan menimpa 2 unit sepeda motor yang sedang terparkir akibat angin kencang dan hujan lebat.

Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga terputus dan berserakan di jalan.

Reza, warga setempat mengatakan, angin datang sesaat sebelum hujan deras mengguyur. 

Menurut Reza, angin tampak berputar sangat kencang di tengah jalan. Bahkan, salah seorang warga berlari menghindari puing-puing atap yang beterbangan sampai terjatuh.

"Angin tiba-tiba kencang, di jalan ini muter sampai ada orang jatuh tadi, kalau arahnya tadi angin dari timur," kata Reza di lokasi kejadian, Jumat (1/11). 

Salimi, warga lainnya mengatakan, kencangnya angin sempat membuat atap rumahnya terangkat sebelum akhirnya jebol.

"Di dalam rumah itu terasa kayak ngangkat gitu atapnya, ini jebol semua gentengnya sudah gak ada," terang Salimi.

Anggota Koramil Sukodono Sertu Handoko mengatakan, angin kencang menerjang selama 15 menit. Namun, kerusakan yang ditimbulkan cukup parah.

"Angin tadi setelah Salat Jumat, sekitar 15 menit, atap yang banyak rusak," ujar Handoko.

Sementara, Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Sajito mengatakan, polisi masih melakukan pendataan di berbagai tempat terdampak angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, ada puluhan rumah yang rusak akibat kejadian ini. Sedangkan, korban jiwa maupun luka sampai saat ini belum ada.

"Puluhan yang rusak, jumlah pastinya masih kita inventarisir, anggota sudah disebar, korban sementara ini masih nihil," ungkap Sajito. (wso/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT