"Ini sudah mulai turun hujan jadi resiko muncul tanaman lagi ada sehingga nanti kalau menemukan langsung melapor agar segera disemprot pembasmi rumput," jelasnya.
Ma'arif menyebut, polisi berpotensi menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja.
Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tersangka baru maupun identitasnya.
"Untuk tersangka mungkin ada lagi, sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi sudah menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Ditambah, satu orang bernama Edi yang masih buron. (wso/gol)
Load more