Banyuwangi, tvOnenews.com – Gegara laju mobilnya terhalangi truk yang akan masuk ke area toko, seorang juru parkir ditodong pistol. Aksi koboi itu terjadi saat Fanani, juru parkir yang bertugas di depan sebuah toko retail di Jalan Banterang, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi itu sedang menyeberangkan orang dan mengatur jalan.
"Pas itu langsung mobil plat papi ini membuka jendela depan itu dan misuh gitu 'dancok tak tembak' sama bawa soft gun itu. Langsung diam saya," beber Fanani.
Usai menodong Fanani dengan senjata api, mobil sedan berwarna pink dengan nomor polisi P 44 PI itu pun berlalu.
"Setelah menodong itu, dia khan keluarkan senjatanya di jendela itu terus dia masukkan lagi dan pergi," pungkas Fanani.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega mengaku masih mendalami peristiwa tersebut lewat keterangan dalam laporan yang disampaikan oleh korban.
“Laporannya ada orangnya ada saat ini sedang dimintai keterangan. Pelakunya masih dalam penyelidikan," kata Andrew.
Saat disinggung pengendara mobil dengan Nomor Polisi P 44 PI, Andrew mengaku masih mengacu pada keterangan pelapor dan dalam pendalaman, termasuk melakukan penelusuran dari sekitar untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim menyatakan, jika terbukti pelaku melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol, pelaku bisa diancam dengan pasal ancaman pembunuhan dan darurat Senpi.
"Bisa diancam 335 KUHP terkait pengancaman, UU darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sementara ini pelakunya masih dalam Lidik, saat ini juga anggota sudah turun ke TKP," tutup Vega. (hoa/hen)
Load more