Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Lumajang kembali menemukan ladang ganja di Lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/10).
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering di lokasi yang sama.
Polisi juga menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Ditambah, satu orang bernama Edi yang buron.
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, pencarian kali ini polisi melakukan penyisiran di 5 lokasi. Hasilnya, ada 4.334 batang tanaman ganja.
"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," kata Ma'arif di Lumajang, Rabu (30/10).
Menurut Ma'arif, ribuan tanaman ganja yang ditemukan, memiliki panjang yang variatif. Mulai dari 20 sentimeter sampai 1,5 meter.
"Seperti temuan sebelumnya, panjang tanaman ganja yang kita amankan tadi variatif mulai 20-150 sentimeter," tambahnya.
Ma'arif menyebut, polisi berpotensi menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja.
Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tersangka baru maupun identitasnya.
"Untuk tersangka mungkin ada lagi, sedang dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ma'arif mengimbau, warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar melaporkan ke polisi apabila menemukan lagi tanaman ganja di hutan.
"Warga kami imbau untuk melaporkan ke kami apabila menemukan lagi lahan ganja di hutan Argosari," pungkasnya. (wso/hen)
Load more