Lanjut, setelah tubuh korban dapat dievakuasi dari jepitan mesin penggiling kertas. Korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, mengunakan mobil pick up APV warna Putih.
"Naas sesampai di RS Panti Nirmala nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia," imbuh Yuris.
Dalam peristiwa ini oleh pihak PT Gaya Baru Paper Indo melaporkan ke Polsek Sukun dan diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota.
"Mendapatkan laporan ini petugas baik dari Reskrim Polsek Sukun, Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan," tukasnya. (eco/gol)
Load more