Probolinggo, tvOnenews.com - Untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan Kereta Api, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, menutup paksa perlintasan liar sebidang di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, penutupan perlintasan liar sebidang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan permenhub nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2014.
"Perlintasan ini statusnya perlintasan liar, karena tidak sesuai dengan spekted dan ketentuan peraturan yang berlaku, karena jarakbantar perlintasan yang resmi kurang dari 800 meter," terangnya, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, PT KAI DAOP 9 Jember terpaksa menutup perlintasan liar tersebut, sebagai upaya normalisasi keselamatan, baik keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api, maupun pengguna jalan lainnya.
"Selama kurun waktu beberapa bulan di tahun 2024 ini, tercatat ada lima kali insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api, di wilayah Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Sedikitnya ada 55 titik perlintasan liar di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan perundang undangan.
Penutupan perlintasan liar sebidang ini sendiri, pihak KAI juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait, seperti PJKA, TNI/POLRI, dan Kementrian Perhubungan.
"Bisa dipastikan di akhir tahun 2024 ini, kami pastikan perlintasan liar sebidang di wilayah Probolinggo sudah tertutup," ungkapnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Kasi Keselamatan Transportasi Kabupaten Probolinggo Kartono menjelaskan, untuk perlintasan resmi sebanyak 31 titik yang tersebar di dua wilayah Kabupaten dan Kota.
"Kami pastikan di akhir tahun ini, kami bersama Dishub Kota Probolinggo, akan melakukan penutupan terhadap perlintasan yang liar ini, untuk saat ini sudah ada sembilan titik yang sudah dibangun," tuturnya.
Untuk perlintasan sebidang yang liar, akan dikondisikan. Namun jika nanti upaya pengkondisian tersebut masih tidak bisa, maka akan ditutup seperti di Desa Lemah Kembar ini.
"Banyaknya perlintasan liar sebidang ini, sebenarnya juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat juga, karena pernah kita lakukan penutupan, namun ternyata besoknya malah dibongkar lagi oleh warga," katanya.
Diketahui untuk jumlah perlintasan yang resmi tanpa palang pintu di Kabupaten Probolinggo ini, sekitar ada 14 titik. (msn/gol)
Load more