Probolinggo, tvOnenews.com - Untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan Kereta Api, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, menutup paksa perlintasan liar sebidang di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, penutupan perlintasan liar sebidang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan permenhub nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2014.
"Perlintasan ini statusnya perlintasan liar, karena tidak sesuai dengan spekted dan ketentuan peraturan yang berlaku, karena jarakbantar perlintasan yang resmi kurang dari 800 meter," terangnya, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, PT KAI DAOP 9 Jember terpaksa menutup perlintasan liar tersebut, sebagai upaya normalisasi keselamatan, baik keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api, maupun pengguna jalan lainnya.
"Selama kurun waktu beberapa bulan di tahun 2024 ini, tercatat ada lima kali insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api, di wilayah Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Sedikitnya ada 55 titik perlintasan liar di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan perundang undangan.
Penutupan perlintasan liar sebidang ini sendiri, pihak KAI juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait, seperti PJKA, TNI/POLRI, dan Kementrian Perhubungan.
Load more