Mojokerto, Jawa Timur - Tiga orang komplotan pelaku pencurian motor ditangkap Satresmob Polresta Mojokerto. Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga pelaku, masing-masing FA, dan RPD warga Morokrembangan, Surabaya, serta AP warga Balongpanggang, Gresik. Satu dari tiga pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Hari Siswanto mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula dari patroli yang dilakukan Tim Satresmob terkait maraknya aksi pencurian motor di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
"Tim Satresmob sudah satu bulan lebih melakukan patroli, karena maraknya aksi pencurian motor," terang Hari.
Saat patroli di wilayah Jalan Raya Mlirip petugas Resmob melihat gerak-gerik empat pemuda yang tengah mengutak-atik motor. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemantauan dari jauh. Petugas Resmob akhirnya melakukan penyergapan, setelah mengenali salah satu pelaku.
"Berbekal rekaman CCTV kasus pencurian sebelumnya, petugas mengenali salah satu pelaku dan langsung dilakukan penyergapan," ujarnya.
Saat dilakukan penyergapan, komplotan pelaku pencurian motor ini berusaha melawan dan kabur. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak digubris pelaku.
Load more