Jalan Rusak Akibat Tanah Bergerak Ditanami Pohon Pisang, PUPR Kabupaten Blitar akan Lakukan Perbaikan
- Tim tvone - imron
Hasil studi itu, lanjutnya, telah ditindaklanjuti dengan pembuatan perencanaan DED (detail engineering design) di akhir 2023 untuk penanganan permanen ruas jalan tersebut. Karena nilai pekerjaan untuk penanganan permanen pun tidak kecil, ujarnya, pelaksanaannya tidak dapat serta merta dijalankan.
Kata Hamdan, DED beserta rencana anggaran untuk penanganan ruas jalan Ilik-Ilik telah diajukan ke Bappeda Kabupaten Blitar tahun 2024 dan telah disetujui masuk sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) untuk realisasi tahun 2025.
Penanganan permanen itu terdiri dari dua paket pekerjaan, ujarnya, yakni pembuatan talud sepanjang 72 meter dengan konstruksi khusus senilai Rp 4,5 miliar dan saluran drainase senilai sekitar Rp 700 juta.
“Jadi kami tidak tinggal diam. Prosesnya sudah berlangsung lama karena memang membutuhkan penanganan khusus,” pungkasnya. (min/hen)
Load more