GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Anak oleh Oknum Bidan di Nganjuk, Kapolres: Penyelidikan Terus Berlanjut 

Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum bidan berinisial SM terhadap anak angkatnya berinisial MN (7) di Nganjuk terus berlanjut.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:59 WIB
Kasus Kekerasan Anak oleh Oknum Bidan di Nganjuk, Kapolres: Penyelidikan Terus Berlanjut
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum bidan berinisial SM terhadap anak di bawah umur berinisial MN (7) yang merupakan anak angkatnya di Nganjuk terus menjadi perhatian publik.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Julkifli Sinaga menegaskan bahwa perkara penganiayaan yang dilakukan SM (50), warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk kepada korban, MQ(7), perempuan yang merupalan anak angkatnya sendiri akan tetap dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perbuatan terduga pelaku penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, pelipis, siku, dan lutut.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan, pihak Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk telah menerbitkan Laporan Polisi terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

“Ya, kami telah menerbitkan Laporan Polisi yang ditandatangani oleh Marmi sebagai pengasuh korban, sebelum LP terbit, kami menerbitkan laporan pengaduan sebagai langkah awal penyelidikan dari kasus ini,” ujar Julkfli.

Julkifli Sinaga mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Proses penyelidikan dan penyidikan terus kami lakukan dengan mengutamakan hak-hak korban, terutama karena korban masih di bawah umur," jelas Julkifli.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan bahwa MQ mendapatkan pendampingan psikologis yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialami akibat kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp72 juta.

Perlu diketahui insiden tersebut terjadi di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu 29 September lalu, di mana bocah perempuan berinsial MN (7) mengalami luka dan trauma akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum bidan berinisial SM yang merupakan ibu angkat korban. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT