Bawaslu Kabupaten Probolinggo Panggil Pihak Bank, Cawabup Terlapor Mangkir
Kasus pelaporan bahwa salah satu Calon Wakil Bupati (cawabup) Probolinggo, masih punya hutang, berbuntut panjang.
Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB
Sumber :
- M syahwan
“Filosofinya begini, kami tidak akan melakukan lelang, jika proses pembayarannya lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, pegiat anti korupsi dan LSM Lira Kabupaten Probolinggo, melaporkan dugaan pemalsuan data LHKPN yang dilakukan salah satu cawabup ke Gakkumdu setempat. Laporan itu terkait temuan adanya ketidak selarasan data LHKPN cawabup atas nama Abdul Rasit, dengan kenyataan di lapangan.
Dalam LHKPNnya, Abdul Rasit tidak memiliki hutang. Nyatanya, ada aset yang dilelang oleh Bank BUMN, atas nama calon tersebut. Dengan jumlah fantastis, mencapai Rp1,5 miliar. (msn/far)
Load more