“Nah sekarang kita bicara intensifikasi. Setelah diidentifikasi, yang diperlukan di sini adalah pemupukan dan pengairan. Soal pupuk, ini ternyata masih terjadi kendala. Dimana untuk tanaman bunga sedap malam ini pupuknya kategori non subsidi sementara skalanya masih pada UKM,” ujar Khofifah.
Pemilik lahan menyampaikan pada Khofifah bahwa cost produksi bunga sedap malam 50 persennya adalah untuk pupuk non subsidi.
Oleh sebab itu, dikatakan Khofifah hal ini harus dibahas di tingkat kabupaten dulu supaya masuk pada e-RDKK untuk pemupukan. Harapannya nanti penyediaan pupuk untuk petani bunga sedap malam bisa masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).
“Supaya dibahas kembali pada kategori dan sektor berskala seperti apa yang masuk non subsidi dan pada sektor dengan skala seperti apa yang masuk subsidi,” ujar Khofifah.
“Karena kalau untuk usaha bunga sedap malam seperti ini, yaitu skala kecil menengah, seyogyanya masih dapat kuota untuk pupuk subsidi,” kata Khofifah.
Ketika mereka bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi, maka peningkatan kesejahteraan bagi pada petani bisa diperjuangkan. Sebab menurut pemilik lahan, keuntungan bersih untuk satu hektar tanaman sedap malam adalah Rp 7 juta per bulan.
“Namun kalau misalnya bisa mendapatkan support dari pupuk subsidi dengan skala tertentu, mereka kira-kira bisa dapat tambahan untung sekitar Rp 3 juta per bulan. Sehingga bisa menambah income dari petani bunga sedap malam menjadi Rp 10 juta per bulan,” tegas Khofifah.
Load more