LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AMJ (26) asal Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Bejat! Seorang Pria di Ngronggot Nganjuk Tega Gagahi Gadis di Bawah Umur, Ini Kronologinya

Seorang pria asal Nganjuk, tega menggagahi gadis di bawah umur. Pria tersebut berinisial AMJ (26) asal Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Minggu, 29 September 2024 - 10:46 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang pria asal Nganjuk, tega menggagahi gadis di bawah umur. Pria tersebut berinisial AMJ (26) asal Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Julkifli Sinaga membenarkan, bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang laki-laki inisial AMJ (26) warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

"AMJ (26) diamankan pada Selasa, 24 September 2024 sekira jam 17.45 WIB saat berada di rumahnya lantaran diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur TKP rumah korban atas nama NP (13) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk," ungkap Julkifli, Sabtu (28/9).

“Perkara ini terungkap setelah keluarga korban membaca percakapan antara terduga pelaku dengan korban melalui WA yang mengeluhkan kondisi badannya setelah disetubuhi oleh pelaku, setelah didesak, korban mengaku disetubuhi terduga pelaku sebanyak satu kali, selanjutnya oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi,” ujar Julkifli.

Baca Juga :

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Akp Julkifli Sinaga menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit PPA dibantu dengan unit Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk selanjutnya mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana persetubuhan ini.

“Saat ini Unit PPA sedang mendalami perkara ini, kepada terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Julkifli. (kso/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan secara detail soal hukum suami diam-diam simpan atau sembunyikan uang bukti tidak memberikan nafkah kepada istri. Simak di sini!
Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuat peringatan keras dengan melarangan platform perdagangan China, Temu masuk Indonesia.
Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan soal tidak hafal doa qunut pemicu ditinggalkan saat shalat Subuh. Ia menyarankan ganti pakai bacaan ini agar tetap meraih keutamaannya.
Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
Betrand Peto Suka Cium dan Peluk Mesra Sarwendah saat Live, Sarwendah Akhirnya Mengaku Kalau Sebenarnya Dia jadi...

Betrand Peto Suka Cium dan Peluk Mesra Sarwendah saat Live, Sarwendah Akhirnya Mengaku Kalau Sebenarnya Dia jadi...

Betrand Peto kerap peluk dan cium Sarwendah saat live. Hal ini lantas membuat warganet curiga dengan sebab perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Apakah Onyo jadi
Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
Trending
Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Dengan bergabungnya Mees Hilgers (bek) dan Eliano Reijnders (gelandang) tambah kekuatan Timnas Indonesia di babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ternyata Mees
GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Addin Jauharudin memastikan situasi transisi dan kepemimpinan Indonesia ke depan dapat berjalan lancar dan damai.
Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri hingga tingkat internasional.
Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon mengaku memberikan setoran kepada Helena Lim untuk dana CSR Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bab bersuci dari kasus hukum membaca Al-Quran tetapi belum mengambil air wudhu dan tak menggunakan hijab tanda menyucikan diri.
Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh Usai Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh Usai Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berpotensi mencoret Justin Hubner dan juga Sandy Walsh yang bisa digantikan oleh Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Jadi 'Ampas' Saat Diasuh Shin Tae-yong, Pemain Ini jadi 'Emas' di Tangan Indra Sjafri dan Bawa Timnas Indonesia Juara, Hingga Akhirnya...

Jadi 'Ampas' Saat Diasuh Shin Tae-yong, Pemain Ini jadi 'Emas' di Tangan Indra Sjafri dan Bawa Timnas Indonesia Juara, Hingga Akhirnya...

Pelatih Indra Sjafri terkenal sebagai salah satu pelatih Timnas Indonesia yang kerap kali mengorbitkan pemain-pemain muda berbakat jadi seorang bintang sepak bola
Selengkapnya