News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Undi Nomor Urut Paslon, Ipong-Luhur Nomor Urut 01, Sugiri-Lisdyarita 02

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2024.
Selasa, 24 September 2024 - 15:56 WIB
Penetapan nomor urut dua paslon Pilkada Ponorogo
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan nomor urut yang telah diambil kedua pasangan calon (paslon). Maka diputuskan nomor urut 01 yakni paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur dan nomor urut 02 yaitu paslon Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon telah dilaksanakan pada Pilkada 2024 Ponorogo," ujar Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna. 

Selain pengundian nomor urut KPU Ponorogo, juga dilakukan deklarasi pemilu damai bagi kedua paslon. Tujuannya mengedepankan aturan dan etika berkampanye.

"Kita bersama-sama untuk berkomitmen anti hoaks, fitnah dan anti kekerasan," ungkapnya.

Tahapan selanjutnya yakni masa kampanye paslon yang akan berlangsung pada 25 September sampai 23 November 2024. 

"Kita telah membagi dua zona (wilayah) dalam masa kampanye. Dimana, para paslon nantinya secara bergantian melakukan kampanye," imbuhnya.

Sementara itu paslon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni mengatakan, pilkada serentak tahun ini nuansanya hampir sama dengan tahun 2020, karena ada dua paslon lagi.

"Demokrasi ini harus kita jalankan. Kita yakin yang diusung hari ini adalah orang-orang terbaik, namun yang dipilih masyarakatlah yang paling baik dan layak memimpin Ponorogo," bebernya.

Paslon nomor urut 02, Sugiri Sancoko mengungkapkan, pilkada ini adalah fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan demi keberlangsungan Ponorogo yang lebih hebat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya ini untuk mewujudkan Ponorogo lebih baik lagi. Ibarat kita ini melihat ikan dalam aquarium, sama-sama memiliki rekam jejak, moral dan progress pembangunan masing-masing. Biarkan masyarakat menentukan karena kemenangan adalah milik rakyat," tandasnya.

Sebelumnya, dua pasangan telah ditetapkan oleh KPUD Ponorogo untuk maju pada Pilkada serentak pada 27 November mendatang, yakni pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita serta pasangan Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru. Dari hasil undian ditetapkan Ipong-Luhur  mendapatkan nomor urut 01, sedangkan Sugiri-Lisdyarita mendapat nomor urut 02. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT