News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Klinis Tahap 1 Vaksin Merah Putih Pada Manusia 'Kick Off' 8 Februari 2022

Rencananya 'kick off' penyuntikan vaksin merah putih untuk uji klinis tahap satu pada manusia ini dilakukan pada 8 Februari mendatang di RSUD Dokter Soetomo Surabaya.
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:01 WIB
Uji Klinis Tahap 1 Vaksin Merah Putih Pada Manusia Kick Off Tanggal 8 Februari 2022.
Sumber :
  • tim tvOne - sandi irwanto

Surabaya, Jawa Timur - Pelaksanaan uji klinis tahap satu vaksin merah putih Universitas Airlangga memasuki tahap persiapan. Rencananya 'kick off' penyuntikan vaksin merah putih untuk uji klinis tahap satu pada manusia ini dilakukan pada 8 Februari mendatang di RSUD Dokter Soetomo Surabaya.

Sebanyak 90 relawan disiapkan untuk mengikuti proses uji klinis tahap satu menggunakan vaksin merah putih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para relawan tersebut berstatus naif atau belum mendapatkan suntikan vaksin jenis apapun. Sehingga nantinya, mereka akan disuntik vaksin merah putih tahap satu dan dijeda seminggu untuk mendapatkan suntikan dosis kedua sebagai relawan uji klinis tahap kedua. Proses uji klinis tahap satu dan dua dilakukan secara overlap.

Cita Rosita, Direktur Pendidikan Profesi dan Penelitian RSUD DR Soetomo Surabaya mengatakan, dalam proses penjaringan relawan dengan adanya seleksi atau skrining kesehatan bagi pendaftar berusia 18 tahun ke atas melalui google form.

“Hal ini dilakukan untuk mengetahui derajat kesehatan calon penerima vaksin. Para relawan ini umumnya merupakan santri di pesantren atau karyawan perusahaan yang sebelumnya mengaku enggan menerima vaksin jenis apapun,” ungkap Cira Rosita, Kamis (27/1/2022).

Meski proses penjaringan relawan telah berlangsung cukup lama, Cita Rosita, menyebut dibutuhkan lebih dari 300 relawan untuk penyuntikan uji klinis tahap satu dan dua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka tersebut nyatanya hingga saat ini belum terpenuhi, sehingga pihak kami  meminta kepada semua pihak yang belum mendapatkan vaksinasi bisa turut bergabung menjadi relawan vaksin merah putih/ sebelum nantinya bisa diproduksi massal,” ujarnya.

Sebelumnya, ada opsi vaksin merah putih akan diberikan sebagai booster bagi masyarakat. Namun saat ini masih diprioritaskan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, termasuk rencana pemberian vaksin yang dilakukan secara multicentris melibatkan relawan dari berbagai negara di asia/ yang masih akan dilakukan pengkajian lebih lanjut (Sandi Irwanto/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT