Agar harga terjangkau, pelaku menjual pil haram tersebut dikemas dengan paket hemat dengan satu paket berisi 20 butir pil. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pemasok barang tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pil tersebut di produksi di wilayah Blitar.
“Modusnya mereka menjual dengan paket kecil-kecil seperti ini, ada yang isinya 20, 50 butir dijadikan poket-poket kecil seperti ini,” terangnya.
Polisi akan gencar memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan mengejar pemasok serta bandar narkoba. (min/hen)
Load more