Curi 3 Handphone Milik Warga Penjaga Warung di Kawasan Obyek Wisata, Pelaku Dihajar Massa
Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pacitan, setelah melancarkan aksinya di sebuah warung depan penginapan kawasan Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Keduanya tertangkap usai melakukan pencurian tiga unit handphone milik warga penjaga warung depan home stay Jasmine, kawasan obyek wisata Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku.
Selasa, 25 Januari 2022 - 18:21 WIB
Sumber :
- tim tvone - agus wibowo
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku beserta barang bukti tiga unit HP dibawa ke Mapolres Pacitan untuk diperiksa. Dari pengakuan pelaku, keduanya nekad mencuri lantaran terhimpit ekonomi. Menurut catatan kepolisian, kedua pelaku ini merupakan residivis dalam perkara yang sama di Jawa Tengah, yakni spesialis pencuri HP dan jambret serta pernah dipenjara,” imbuh Andika.
Jika terbukti bersalah, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Agus Wibowo/hen)
Load more