Ponorogo, tvOnenews.com – Terekam kamera CCTV, sebuah mobil warna hitam berkecepatan tinggi menabrak seorang pejalan kaki. Dalam video tersebut seorang perempuan terlihat memakai mukena berjalan di tepian jalan hendak salat subuh, dan tiba tiba ditabrak mobil warna hitam dengan kecepatan tinggi.
Dari rekaman tersebut, terdengar suara benturan yang cukup keras, namun pengemudi mobil bukannya menghentikan laju kendaraanya tapi justru melarikan diri.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan jurusan Ponorogo - Pulung KM 16-17, masuk Desa Pulung Kecamatan Pulung, Ponorogo. Dalam video yang diposting di medsos tersebut langsung viral dan menuai hujatan dari nitizen, karena sopir langsung kabur meninggalkan korban.
Dalam video terdengar setelah terjadi peristiwa tabrakan, suara adzan Subuh berkumandang, bersamaan terlihat seorang wanita berlarian berteriak-teriak minta tolong.
Iptu Abdul Cholik, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian peristiwa tabrak lari pada hari sekitar jam 04.20 WIB.
"Benar ada kejadian laka lantas di Jalan jurusan Ponorogo - Pulung KM 16-17, tepatnya di depan rumah Pak Imam Mahfud termasuk Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo," terang Iptu Cholik.
Kendaraan roda empat tidak dikenal, dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
"Korban, pejalan kaki ibu Laminem (67) Dukuh Bedagan RT 02 RW 02 Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo mengalami luka kepala kiri robek, hidung keluar darah, tangan kiri memar, perut kanan robek. Meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan rekaman CCTV, diketahui kendaraan roda empat tidak dikenal dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya datang dari arah Barat ke Timur, kecepatan sekitar 50 km/jam. Sedangkan korban berjalan dari arah yang sama saat akan sholat subuh.
"Terjadi menabrak pejalan kaki ibu Laminem yang berjalan searah dari barat ke timur, di tepi badan jalan sebelah utara," ucapnya.
Diduga pengemudi kendaraan roda empat tidak dikenal tersebut kurang waspada saat mengemudikan laju mobilnya dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki. (asn/gol)
Load more