Probolinggo, tvOnenews.com - Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 26 kasus tindak pidana narkotika dan kriminal dalam waktu kurang lebih tiga bulan terakhir. Terhitung sejak Bulan Juni hingga Agustus 2024 lalu.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan, jika kegiatan konferensi pers ini adalah bukti dari bentuk keseriusan dan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan kasus narkoba dan kriminalitas, Kamis (5/9/2024).
"Sebanyak 26 kasus narkoba dan kriminal yang berhasil diungkap oleh jajarannya, dalam waktu tiga bulan terakhir ini. Ada 10 tersangka narkoba dan 16 tersangka kriminal curanmor, penganiayaan dan pembunuhan," katanya.
Polres Probolinggo Kota tidak mentoleransi semua tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat, apalagi sampai menelan korban jiwa.
"Kami tak akan segan-segan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan, apabila nekat berulah di wilayah hukumnya," tegasnya.
Untuk meminimalisir aksi kriminalitas, masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas, agar segera ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian. (msn/far)
Load more