Pacitan, tvOnenews.com - Warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Pacitan semakin geram setelah mengetahui ada dugaan penyimpangan pembukuan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Makmur atas pengelolaan Wisata Pantai Kasap dan Kali Cokel.
“Ada banyak kejanggalan atas kepengurusan BUMdes. Ketua dan pengurus BUMdes hanya sekadar digunakan untuk alat meraup keuntungan mereka saja. Bukti pelaporan pertanggung jawaban BUMdes Tahun 2023 tidak riil,” terang Suyono.
Laporan laba rugi keuangan hanya mencantumkan nilai matematis tanpa ada rincian yang jelas. Begitu juga kepengurusan BUMdes, seluruh kepala dusun di berikan Surat Keputusan diangkat sebagai penasehat BUMdes oleh pemerintah desa.
Suyono menambahkan, masyarakat berusaha meminta penjelasan pada pemerintah desa namun selalu saja tidak ada kejelasan atau kepastian.
“Seharusnya kan tidak begitu. Mau dibawa kemana BUMdes Ngudi Makmur ini yang katanya untuk kesejahteraan masyarakat. Selama ini masyarakat hanya bisa bertanya-tanya apakah BUMDes kami ini sehat atau tidak. Setiap tahun selalu klaim ada keuntungan, tapi itu hanya angka-angka pembukuan saja. Keuntungan dibagikan ke perangkat desa dan mungkin juga kecamatan,” tambahnya.
Haryanto, Sekretaris Desa Watukarung menyampaikan, Bumdes Ngudi Makmur masih memakai aturan yang lama sejak berdiri 2020. Sedangkan AD ART Tahun
2023 bulan April baru berjalan. Laporan pembukuan itu memang terkesan matematis. Namun perlu diketahui bahwa semua pembukuan presentasi berdasar atas rekomendasi PP 11 tahun 2001.
Load more