News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Blitar Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Pemerintah Kabupaten Blitar menyalurkan beasiswa pendidikan kepada kurang lebih 1706 mahasiswa yang ber-KTP Kabupaten Blitar
Rabu, 4 September 2024 - 16:22 WIB
Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Sumber :
  • Tim tvone - imron

Blitar, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menyalurkan beasiswa pendidikan kepada kurang lebih 1706 mahasiswa yang ber-KTP Kabupaten Blitar. Diantaranya Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dengan syarat ketentuan nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) sekurang-kurangnya 3,0 bagi mahasiswa PTN Jurusan eksakta; 3,25 bagi mahasiswa PTN non jurusan eksakta; 3,5 bagi mahasiswa dari PTS.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi non akademik tingkat nasional dengan masing-masing menerima bantuan biaya pendidikan senilai Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi bantuan ini jangan buat foya-foya atau membeli barang yang tidak perlu, misalnya jangan untuk beli hp baru, skin care atau kebutuhan lain di luar kebutuhan kuliah," pesan Rini Syarifah Bupati Blitar.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Blitar Rini Syarifah kepada Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu yang diselenggarakan di Pendopo Sasana Adhi Praja.l Kabupaten Blitar.

Sedangkan Bantuan Biaya Pendidikan senilai Rp. 2.790.000,- bagi Mahasiwa Kurang Mampu diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial atau dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat. 

Penerima bantuan ini telah lolos verifikasi berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 149 Tahun 2022. Skema penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer via buku tabungan BPD Jatim tanpa ada potongan sepeserpun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hadirnya bantuan pendidikan ini sebagai wujud komitmen kami dalam melaksanakan Jaminan Pendidikan Masyarakat Kabupaten Blitar. Karena pendidikan saat ini menjadi focus utama dalam upaya pengembangan SDM yang terampil, produktif, dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Pimpinan Bank Jatim Cabang Blitar, serta Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi. (min/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT