News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani Mojokerto Berpura-pura Jadi Dukun, Tipu Calon Kades hingga Rp325 Juta

Seorang petani asal Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, ditangkap petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena tipu calon Kepala Desa.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 September 2024 - 10:17 WIB
Seorang petani asal Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang petani asal Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, ditangkap petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena tipu calon Kepala Desa. Tersangka yakni Selamet (48) yang berhasil memperdayai korban SA calon kepala desa di Kecamatan Dawarblandong, hingga Rp325 juta. 

Modus yang dilakukan tersangka, yakni berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang. Tersangka meminta uang kepada korban untuk pembelian persembahan di pantai selatan, Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka meminta uang kepada korban sebanyak 7 kali, mulai Januari hingga Juni 2020 silam. Namun karena uang yang dijanjikan tidak kunjung ada, korban akhirnya melaporkan ke polisi. 

"Pada tanggal 31 Agustus kemarin, kami berhasil menangkap tersangka di rumah mertuanya, di Kabupaten Gresik," ujar AKP Achmad Rudi Zaeny kepada wartawan, saat konferensi pers, Selasa (3/9). 

Permintaan uang pada korban dilakukan tersangka secara bertahap. Awalnya, tersangka meminta uang sebanyak Rp57 juta, untuk pembelian minyak dan persembahan yang dilarung ke pantai selatan, Ngliyep. 

Tersangka kemudian kembali meminta uang ke korban, untuk menuntaskan ritual yang telah dilaksanakan sebelumnya. Korban kembali memberikan uang ke tersangka dengan total Rp325 juta, karena berharap uang tersebut dapat bertambah, untuk modal maju sebagai kepala desa. 

"Motifnya, tersangka mengaku bisa menggandakan uang jadi Rp6 miliar. Namun uang yang dijanjikan tidak pernah ada dan uang untuk membeli minyak juga tidak dikembalikan," ujar Rudy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kotak kayu warna hijau yang digunakan tersangka sebagai sarana mendatangkan uang ghaib dan satu bundel bunga sedap malam kering, dan botol kaca 500 mili liter berisi minyak wangi. 

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Rudi. (hfh/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT