News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diusung Delapan Parpol, Duet Warsa Siap Tantang Petahana di Pilkada Jombang

Duet pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, H. Warsubi dan KH. Salmanuddin Yazid (WarSa) resmi diusung oleh delapan partai politik (parpol).
Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:49 WIB
Diusung Delapan Parpol, Duet Warsa Siap Tantang Petahana di Pilkada Jombang
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Duet pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Jombang, H. Warsubi dan KH. Salmanuddin Yazid (WarSa) resmi diusung oleh delapan partai politik (parpol).

Delapan parpol tersebut diantaranya PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PSI, PAN dan Gelora. Mereka juga sudah resmi mendeklarasikan diri di Hotel Yusro Jombang, Selasa (27/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya usai menggelar deklarasi, esok hari mereka bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. Pasangan WarSa juga optimis menang di Jombang yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami diusung sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jombang Maju. Mulai dari PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, dan tiga tambahan parpol non parlemen," kata Warsubi kepada awak media, Selasa (27/8/2024).

Tiga parpol non parlemen tadi meliputi PAN, PSI, serta Gelora.

"Tujuan kami maju tak lain agar Jombang lebih baik lagi. Termasuk, maju juga sejahtera untuk semua," lanjutnya. 

Berbicara perolehan kursi di gedung legislatif, ia menyebut 30 kursi. Terdiri dari PKB 12 kursi, Gerindra delapam kursi, Golkar lima kursi, PKS tiga kursi, serta Nasdem dua kursi. 

"Dengan dukungan perolehan tadi, kami optimis bisa bersaing guna mewujudkan Jombang lebih baik lagi," paparnya.

Dengan torehan tadi, Warsa mentargetkan perolehan suara hingga 70 persen.

"Dengan perolehan parpol pengusung sekitar 60 persen, ditambah dukungan dari berbagai unsur kami menargetkan capaian 70 persen suara," ungkap mantan Kades Mojokrapak tiga periode tersebut.

Usai deklarasi, pasangan Warsa memastikan bakal mendaftarkan diri ke KPU Jombang. 

"Esok hari Rabu Pahing, sekitar pukul 09.00 WIB kami bakal mendaftarkan diri ke KPU Jombang. Tentu saja kami bakal diiringi oleh seluruh parpol pengusung, sekaligus juga simpatisan," pungkas Warsubi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih di lokasi yang sama, Gus Salman memastikan tidak bakal menggunakan label organisasi. Dalam arti khusus, antara LP Ma'arif dengan Muslimat. 

"Insya'Allah kami tidak akan menggunakan label organisasi saat kontestasi Pilkada Jombang. Justru kami ingin menjaga hubungan yang telah terjalin apik, karena sama-sama badan otonom NU," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT