Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tembok penahan jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/8).
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III menemukan adanya dua item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Item yang dimaksud adalah ketinggian tembok dan pipa resapan air serta ketebalan tembok penahan yang tidak sesuai standar.
Sekretaris Komisi III DPRD Nganjuk, Aria Tri Putra Tya menyatakan keprihatinannya terhadap temuan ini.
"Kami menemukan bahwa volume ketinggian setelah diukur hanya 1,5 meter, seharusnya ketinggiannya dua meter. Selain itu resapan air pipanya terlalu kecil dan panjangnya juga kurang," jelas Aria.
"Tidak hanya itu, total volume 255 meter, ketebalan tembok penahan pada pondasi bawah juga kurang memenuhi standar yang telah ditentukan. Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan struktur tembok penahan jalan ini," ujarnya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi III DPRD menambahkan bahwa pihaknya akan merekomendasi kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini untuk memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
"Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan seperti ini, karena ini menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas," tegasnya.
Menurut Aria, sidak ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPRD Nganjuk untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Komisi III berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua proyek infrastruktur yang sedang berlangsung di Kabupaten Nganjuk.
Ia berharap segera melakukan tindakan korektif agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi.
"Komisi III DPRD Nganjuk akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai," ungkapnya.
Pihak pelaksana proyek, dalam tanggapannya, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki tembok penahan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan ini dan berjanji untuk menyelesaikan perbaikan secepat mungkin. Kami juga akan meningkatkan pengawasan internal kami untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Suji Muntari.
Pihaknya mengungkapkan akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
"Kami akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan awal, dan akan dilakukan perbaikan terkait temuan dari hasil sidak Komisi III DPRD," jelas Suji. (kso/far)
Load more