News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Trenggalek

MPP di Trenggalek, diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, saat melakukan kunjungan kerja ke Trenggalek
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:24 WIB
Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Trenggalek
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com — Mal Pelayanan Publik (MPP) di Trenggalek, diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, saat melakukan kunjungan kerja ke Trenggalek.

Peresmian MPP ini, menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi melalui platform online. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut, sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Menpan RB Azwar Anas mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek atas inisiatifnya memanfaatkan gedung yang sudah ada untuk MPP.  

Menpan RB menekankan supaya keberadaan MPP, bukan sekadar seremonial belaka, akan tetapi harus memberikan solusi dan dampak positif terhadap indeks kepuasan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

"Trenggalek memanfaatkan gedung yang ada, kami berharap keberadaan MPP bukan seremonial, ada indeks kepuasan dan indeks pelayanan. Intinya mengintegrasikan di dinas dengan sistem digital," terang Azwar Anas.

Keberadaan MPP Trenggalek ini, merupakan yang ke-231 di seluruh Indonesia yang telah diresmikan. Namun, Azwar Anas juga mengingatkan pentingnya pendekatan proaktif dari pemerintah daerah dengan cara menjemput bola di desa dan kecamatan. 

"Mudah-mudahan bisa dioptimalkan lagi, kalau semakin banyak pengunjung, ditambah lagi. Koreksinya harus ada label layanan biar bisa dilihat pengunjung," tegasnya.

Dari data yang ada tren penggunaan MPP di berbagai daerah di Indonesia mengalami fluktuasi, sehingga pihaknya menginstruksikan pejabat setempat untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas layanan di MPP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa di Provinsi Jawa Timur sudah ada 31 MPP. bahwa beberapa daerah memiliki Cafe Pelayanan Publik yang tinggal ditingkatkan kualitas pelayanannya. (asn/gol) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT