Gresik, tvOnenews.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Lamongan, ditemukan tewas disebuah warung yang berada di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Korban diduga tewas usai pesta minuman keras dan mengalami penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda berinisial IB tersebut ditemukan tewas usai menggelar pesta miras dengan sejumlah temannya. Diduga korban juga mengalami kekerasan penganiayaan.
Saat ini pihak Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus kematian pemuda berinisial IN usai pesta minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tersebut. Polisi bahkan telah melakukan ekshumasi atau membongkaran makam korban, yang terletak di TPU Desa Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Pembongkaran kembali makam korban tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan. Menurutnya proses ekshumasi itu dilakukan pada 15 Agustus 2024 lalu. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian IB.
"Iya, jadi pelapor (keluarga korban, red) melaporkan kejadian setelah korban dimakamkan. Pada saat memandikan jenazah, pelapor curiga kondisi jenazah ada lebam di mukanya. Maka dari itu pelapor buat laporan di Polres Gresik," kata Aldhino, Selasa (20/8).
AKP Aldhino juga mengkonfirmasi bahwa IB terlebih dahulu menggelar pesta miras sebelum ditemukan tak bernyawa. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti kematian pemuda malang itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar sebelum meninggal korban pesta miras. Nah untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan," jelasnya.
Load more