News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada Nganjuk, Muhibbin dan Aushaf Terima Rekom PKB, Gerindra Diprediksi Segera Menyusul

Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr tampaknya semakin menguatkan posisinya maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di pilkada Nganjuk.
Senin, 19 Agustus 2024 - 11:27 WIB
Muhibbin dan Aushaf Terima Rekom PKB
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr tampaknya semakin menguatkan posisinya maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di pilkada Nganjuk. Setelah sebelumnya menerima rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keduanya kini kembali menerima dukungan strategis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rekomendasi dari PKB ini dianggap sebagai angin segar bagi pasangan Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr yang terus meraih simpati dari kalangan politisi dan masyarakat luas. Dukungan dari PKB, yang memiliki basis kuat di kalangan Nahdliyin, diperkirakan akan memperkuat langkah mereka menuju Pilkada Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah atau Gus Ibin-Aushaf Fajr dipastikan maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk 2024.

Hal ini dibenarkan Muhammad Muhibbin saat di konfirmasi tvOnenews.com setelah menerima surat keputusan rekomendasi model B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Iya, benar, kami (Gus Ibin) bersama mas Aushaf menerima rekomendasi dari PKB, dan sebelumnya juga telah menerima rekomensasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu lalu," kata Gus Ibin.

“Yang PPP (penyerahan rekom B1-KWK) sudah minggu lalu, yang PKB hari Minggu (18/8) kemarin,” ujar Gus Ibin, Senin (19/8).

“Sebetulnya rekom sudah lama kita terima dari PKB, cuma yang hari Minggu (18/8) kemarin itu rekom persetujuan KWK untuk yang daftar di KPU, yang sesuai format KPU,” jelasnya.

Rekom B1-KWK dari PKB diterima oleh pasangan Gus Ibin-Aushaf Fajr dalam kegiatan Serah Terima Dokumen Model B Persetujuan Partai Politik KWK untuk Pasangan Bacalon Pilkada 2024 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8).

Adapun rekom B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, yang didampingi Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, kemarin yang nyerahin Gus Imin didampingi dengan Ketua DPW PKB Jawa Timur, Gus Halim Iskandar,” imbuh Gus Ibin.

Menurut Gus Ibin, rekom B1-KWK dari PKB ini merupakan rekom final yang digunakan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. Ia menegaskan bahwa rekom dari PKB tidak akan berubah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT