News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Oknum Hakim dan Panitera yang Tertangkap OTT KPK

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya, telah mencoreng lembaga tempat dimana setiap orang mencari keadilan atas perkara yang dihadapi. Atas peristiwa tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya, tak akan memberikan bantuan hukum terhadap oknum hakim IIH dan Panitera MH, yang saat ini sudah diamankan oleh KPK.
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:46 WIB
ott kpk oknum hakim dan panitera PN Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur - Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya, telah mencoreng lembaga tempat dimana setiap orang mencari keadilan atas perkara yang dihadapi. Atas peristiwa tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya, tak akan memberikan bantuan hukum terhadap oknum hakim IIH dan Panitera MH, yang saat ini sudah diamankan oleh KPK.

“Atas apa yang dilakukan oleh para oknum tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh KPK,” terang Martin Ginting, Humas PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski tak mengganggu proses layanan di Pengadilan Negeri Surabaya, namun untuk melanjutkan proses persidangan di beberapa perkara yang ditangani oleh oknum Hakim IIH, Pengadilan Negeri Surabaya akan menunjuk hakim pengganti, agar proses persidangan bisa berjalan sesuai dengan jadwal.

Dari informasi yang diterima sementara oleh pihak Pengadilan Negeri Surabaya, diduga operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini, terkait dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh oknum hakim IIH, di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya.

“Sementara yang kami terima diduga terkait dengan perkara yang ditangani oleh IIH di pengadilan hubungan industrial Surabaya, namun lebih pastinya kita menunggu keterangan dari pihak KPK,” tambah Martin.

Operasi tangkap tangan dua oknum pegawai Pengadilan Negeri Surabaya ini dilakukan pada Rabu malam. Ironisnya oknum hakim ini baru saja menandatangani pakta integritas atas profesinya sebagai hakim pada (3/1/2022) lalu.

Atas kejadian ini, Pengadilan Negeri Surabaya akan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk jika dimintai keterangan sebagai saksi, karena wilayah hukum oknum hakim dan panitera ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan mendukung proses hukum KPK, kami juga tidak akan menghalang-halangi KPK jika membutuhkan bukti yang akan dicari oleh KPK di ruang kerja oknum hakim yang saat ini masih disegel oleh KPK,” pungkas Humas PN Surabaya. (Syamsul Huda/hen) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT