Banyuwangi, tvOnenews.com – Berkah Hari Kemerdekaan RI ke-79, sebanyak 592 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi mendapat remisi umum, Sabtu (17/8). Dari jumlah ini, enam diantaranya mendapat remisi bebas.
Remisi yang diberikan jumlahnya beragam. Mulai satu bulan hingga enam bulan. Terbanyak remisi tiga bulan sejumlah 219 orang.
“Setelah diajukan, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 592 warga binaan Lapas Banyuwangi,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono di sela penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Banyuwangi.
Agus Wahono berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa meningkatkan ketaatan dalam menjalani pembinaan di lapas. Sehingga, ketika keluar lapas bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Khusus kemandirian, ada kerajinan batik berkonsep kearifan lokal,” jelas Agus.
Pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi memikirkan kondisi Lapas Banyuwangi yang over kapasitas. Dari kapasitas 260 orang, saat ini jumlah penghuni Lapas Banyuwangi mencapai 928 orang. Terdiri dari tahanan 302 orang dan narapidana sebanyak 626 orang. Akibat kondisi ini, berdampak pada kapasitas ruangan yang digunakan warga binaan.
Load more