Banyuwangi, tvOnenews.com – Konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel, Kecamatan Licin, akan segera berakhir. Sebagai fasilitator, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai turun tangan. Tim ini menargetkan warga Pakel bisa bekerjasama menggarap lahan bersama perkebunan Bumisari.
“Keputusannya, akan dibuat tahapan-tahapan penyelesaian. Dibuat timeline tindakan teknis di lapangan,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan usai rakor.
Menurutnya, timdu akan bergerak secara komprehensif. Sehingga, penyelesaian polemik pertanahan di Pakel bisa segera terwujud. Tak hanya aparat, penyelesaian konflik sosial ini melibatkan warga.
“Jadi, yang perlu dipedomani adalah ada pemberian hak dari negara ke sebuah badan hukum. Tentunya, ini berlaku untuk semua,” tegas Wakapolresta.
Pemkab Banyuwangi menyiapkan skenario jalan tengah mengakhiri polemik di Desa Pakel. Salah satunya, warga akan difasilitasi bisa menggarap lahan bersama perkebunan Bumisari.
“Nantinya, kita programkan ada kerjasama antara warga dengan perkebunan. Bisa sarana prasarana, pariwisata, pertanian dan perkebunan. Tentunya, ini dilakukan secara humanis,” kata Sekda Banyuwangi, Mujiono usai memimpin rakor.
Load more