News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maling Bobol Bungker di Sumawe Malang, Alat Pemantau Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Hilang

Bungker dibobol maling, alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, dikabarkan hilang dicuri
Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:35 WIB
maling bobol bungker di Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Bungker dibobol maling, alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, dikabarkan hilang dicuri, pada Minggu (4/8) lalu. 

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan peristiwa tersebut. Ia menerangkan, bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Sumawe oleh Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru, Liswanto, pada Senin (5/8) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2024 diketahui sekitar pukul 10.00 WIB," terang Dicka saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).  

Kronologis awalnya, Dicka menerangkan, bermula saat pelapor berangkat dari rumahnya di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, menuju Bungker Desa Klepu pada pukul 07.15 WIB. Kemudian, pelapor tiba di Bungker tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelapor berangkat dari rumah Pronojiwo untuk melakukan pengecekan rutin terhadap alat repeater atau alat pantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di Bungker Desa Klepu," jelasnya. 

Sesampailnya di lokasi, pelapor kemudian dikejutkan dengan kunci gembok yang terpasang pada bagian gerbang dalam keadaan rusak.

Tak berhenti disana, pelapor kemudian masuk ke dalam bungker untuk mengecek bagian penyimpanan. Lagi-lagi kunci gembok yang terpasang di pintu bagian penyimpanan juga ditemukan dalam kondisi rusak.

"Di dalam bangker didapati accu jenis Panasonic 75 ampere berjumlah empat buah sudah hilang," tegasnya. 

Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh pelapor. Selanjutnya, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kerugian materiil sekitar Rp16 juta," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, perkara pencurian alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru itu saat ini tengah diselidiki polisi.

"Petugas pun telah memeriksa sejumlah saksi, menyelidiki barang bukti yang ada serta memburu pelaku pencurian tersebut," tukasnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT