News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kader PSI Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Kasus Korupsi Banpol

Penghentian penyelidikan dugaan korupsi Banpol oleh tim penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak mendapat tanggapan dari kader PSI, pelapor dalam perkara ini.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:21 WIB
Kader PSI Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Kasus Korupsi Banpol
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Penghentian penyelidikan dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendapat tanggapan dari Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pelapor dalam perkara ini.

LK, pelapor atas dugaan penyelewengan dana Banpol PSI Surabaya menyebut, jika kasus itu sudah berada dalam tahap penyidikan. Namun Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menutup kasusnya. Padahal keberadaan dana tersebut belum dikembalikan pada negara dalam hal ini Bakesbangpol. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan PSI juga tidak tahu menahu soal dana Banpol yang dimaksud, meski sudah ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan. LK juga tidak merasa membuat LPJ itu maupun melaporkan hal itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi kami mendapatkan laporan dari BPK menyebutkan kalau LPJ yang dikirim itu, tanda tangannya tidak sesuai dengan bendahara yang saat itu menjabat. Justru, yang bertanda tangan disitu bendahara periode sebelumnya. Jadi siapa ini yang membuat LPJ itu?,” jelas LK. 

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan dana banpol tersebut tidak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat dugaan adanya penyelewengan.

“Tentunya dengan adanya kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan politik di PSI ini. Pasti publik pun menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepemudaan dan Pengorganisiran Masyarakat PSI Surabaya, Berlyn Hasibuan menyebut, bahwa pihaknya belum menerima dana tersebut. 

“Pada dasarnya kami dari PSI, belum memberikan atau mengembalikan dana kepada instansi mana pun. Baik instansi BPK, Kejaksaan maupun Bakesbangpol, ya karena sudah sesuai apa yang terjadi dan sudah dilaporkan. Memang kami dari partai sudah mendapatkan surat atau undangan Kejari,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan, jika pihaknya hingga saat ini belum memberikan jawaban secara lugas kepada pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya. Sebelumnya, pihak Kejari memberikan surat pemanggilan kepada DPD PSI Surabaya untuk melakukan penerimaan Banpol.  

“Kami dari organisasi (PSI) baik ketua maupun sekretaris kami menolak. Surat-suratnya sudah ada semua. (Karena) Kami tidak berwenang memberikan jawaban itu. Ya karena kami tidak mengembalikan, masa kita tidak mengembalikan disuruh menerima lagi,” tukasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT