Hakim Vonis Suster Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi dengan Hukuman Penjara 3,6 Tahun
Indah Permata Sari (27), warga Bojonegoro yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi, JAP (3,5) divonis 3,6 tahun penjara.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:55 WIB
Sumber :
- edi cahyono
Berita sebelumnya, seorang balita berusia 3,5 tahun, putri selebgram Emy Aghnia Punjabi, menjadi korban kekerasan yang dilakukan pengasuhnya sendiri.
Peristiwa tragis ini terungkap saat orang tua korban menemukan luka memar mencurigakan di wajah anaknya.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pengasuh bernama Indah Permata Sari telah menganiaya anak tersebut di dalam kamar pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.
Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta. (eco/far)
Load more