News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kafe Bodong Menjamur di Pacitan, Pol PP: Tindak Tegas yang Melanggar Aturan

Pemerintah Kabupaten Pacitan dipusingkan menjamurnya kafe diduga tak kantongi izin. Sejumlah kafe terindikasi sebagai tempat peredaran minuman keras ilegal
Senin, 5 Agustus 2024 - 16:38 WIB
Kafe Bodong Menjamur di Pacitan. Pol PP
Sumber :
  • Tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan dipusingkan dengan menjamurnya kafe yang diduga tak kantongi izin. Parahnya, sejumlah kafe tersebut terindikasi sebagai tempat peredaran minuman keras ilegal.

Pemerintah daerah akan menyampaikan teguran terhadap pelaku usaha yang belum memiliki atau melengkapi izin, baik itu usaha ataupun perijinan yang lain termasuk penjualan miras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudah lebih dari beberapa tempat hiburan malam dan warung yang menyajikan minuman beralkohol dan terindikasi tidak memiliki ijin.

“Ya ijin itu kan tidak hanya untuk usahanya. tetapi penjualan minumannya juga berijin sebagaimana diatur dalam perda no 6 tahun 2018 tentang perubahan atas perda no 2 tahun 2011 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Langkah pertama tentunya akan diberi peringatan dan teguran, jika tidak dihiraukan, maka akan dilakukan tindak sesuai ketentuan yang berlaku,’’ kata Kepala Satuan Pol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi.

Hal yang sama, disampaikan AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, ada beberapa temuan sejumlah kafe dan warung yang diduga menjajakan minuman keras (miras).

Bahkan kafe dan warung tersebut buka dari siang  hingga tutup saat adzan subuh berkumandang, berusaha mengelabui petugas. Sudah ada toleransi namun tetap saja mereka melanggar. 

“Membuka usahanya melebihi batas aturan jam buka. Misal buka siang hari dan tutup lebih dari pukul 02.00 WIB berarti sudah jelas melanggar. Jika demikian tempat usaha ini memberikan peluang besar terjadinya kejahatan. Semua ada aturan, silahkan buka usaha tapi taati aturannya. Jangan justru memberikan peluang terhadap pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” terangnya.

Sementara, untuk persoalan kafe maupun tempat usaha hiburan malam, pihaknya mendorong penegak Perda agar melakukan tindakan tegas. Upaya ini demi menekan angka kejahatan serta penertiban ijin dan aturan peredaran miras di tempat hiburan dan warung 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepolisian Pacitan mendukung Pemerintah Daerah untuk penertiban sebagai upaya penegakan Perda. Jika terbukti ya terpaksa ditutup selamanya,” tegas Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Tindakan penertiban tersebut juga sebagai respon keluhan masyarakat yang secara gamblang melihat aktifitas hiburan malam terlalu larut dan semakin menjamur di Pacitan. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT