Surabaya, tvOnenews.com - Warga Kota Surabaya dibuat resah dengan kenaikan restribusi kebersihan yang dipungut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, Surabaya.
Kenaikan restribusi kebersihan ini cukup signifikan, yakni antara Rp11.000 hingga Rp12.000 per pelanggan setiap bulannya. Ternyata kenaikan restribusi ini sudah diberlakukan sejak Januari, awal tahun lalu.
Kenaikan restribusi kebersihan yang dipungut PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, yang cukup tinggi meresahkan warga. Banyak warga kota Pahlawan ini yang mengeluh degan kenaikan restribusi tersebut.
Tak tanggung-tanggung kenaikan restribusi kebersihan ini dari Rp4.500 kini menjadi Rp11.000 hingga Rp22.000 setiap bulannya.
Kenaikan restribusi kebersihan yang dipungut PDAM Surabaya setiap bulannya ini cukup memberatkan warga. Jika dihitung kenaikan restribusi ini mencapai 100 persen lebih setiap pelanggannya.
“Saya baru tahu kalau ada kenaikan restribusi kebersihan PDAM ini tiga bulan lalu. Sebelumnya, ristribusi PDAM saya kena lima ribu. Namun saat ini kena kenaikan 11 ribu. Saya baru sadar kalau naiknya tinggi juga,” ujar Soeryani, warga Mojo, Kecamatan Guberng Surabaya.
Perempuan dengan tiga anak ini mengeluhkan jika tanggungannya membayar PDAM juga ikut naik. Hal ini membuat dirinya haru mengatur keuangan lagi setiap bulannya.
“Kalau sebelumya, saya bayar PDAM itu sebulannya kena 55 ribu, tapi sekarang di tempat saya kena 66 ribu per bulannya. Mungkin ini karena ada kenaikan restribusi kebersihan itu,” ungkapnya dengan nada kesal.
Setali tiga uang dengan Soeryani, Yudhi Ammal warga Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya ini juga mengeluhkan kenaikan restribus PDAM tersebut.
“Maksudnya PDAM itu apa yaa. Ini jaman sulit jangan lagi membebani hidup warga. Di rumah saya setiiap bulannya kena 200 ribu lebih. Saat ini juga ikut naik karena kenaikan restribusi ini,” keluhnya.
"Mungkin banyak warga yang tidak sadar kalau restribusi kebersihan PDAM mengalami kenaikan tinggi. Tau-taunya biayanya naik. Itu kalau dicermati naiknya mungkin karena imbas kenaikan restribusi itu,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Widya Rizky saat dikonfirmasi terkait kenaikan restribusi kebersihan PDAM, pihaknya mengarahkan untuk bertanya ke Dinas Lingkungan Hiidup (DLH) Surabaya.
“Monggo langsung ke DLH untuk permasalahan restribusi kebersihan,” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.
Dirinya memberikan kontak SPV Humas PDAM untuk konfirmasi masalah ini, Karena menurutnya yang lebih berhak memberi statmen.
“Monggo silahkan kontak ke SPV Humas mas, Pak Kharis,” katanya, sambil menyertakan no wa yang bersangkutan.
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respon dari SPV Humas PDAM untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (msi/gol)
Load more