13 Pendekar PSHT yang Keroyok Polisi di Jember, Ditetapkan Tersangka
13 dari 22 oknum anggota pesilat PSHT yang diamankan oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, ditetapkan tersangka. 2 diantaranya masih di bawah umur.
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:16 WIB
Sumber :
- tim tvone - syamsul huda
Sementara, Ketua Umum PSHT pusat R. Moerdjoko, meminta maaf atas kejadian tersebut. Sesuai dengan aturan atau Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), siapapun yang sudah melanggar hukum akan ditindak secara hukum.
"Kalo memang anggota kami, yang bersangkutan ini dalam tindakannya melanggar aturan yang ada di SH teratai atau melanggar AD/ART dan sebagainya, ya tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Kami serahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya ketua umum PSHT. (sha/hen)
Load more