News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Anak Nasional 2024, Khofifah Ajak Semua Pihak Bahagiakan dan Lindungi Hak Anak

Khofifah Indar Parawansa ajak semua pihak, bersama-sama membahagiakan, melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia, untuk hidup, tumbuh, dan berkembang baik
Selasa, 23 Juli 2024 - 15:46 WIB
Hari Anak Nasional 2024
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak untuk bersama-sama membahagiakan, melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia, untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik. Ini penting, karena perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah fondasi utama dalam membangun Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan. 

Pesan ini disampaikannya sejalan dengan tema peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 yakni 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Hari Anak Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 23 Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi adalah kunci untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap kemajuan bangsa," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (23/7).

Khofifah mengatakan, pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga mereka bahagia dan terpenuhi hak haknya.

"Hal ini karena melindungi hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga khusus, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung bagi setiap anak," katanya.

Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak Indonesia dari kekerasan dan kejahatan anak. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan untuk hidup dengan martabat dan potensi penuh untuk tumbuh dan berkembang.

"Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, atau seksual, serta dari eksploitasi dan penyalahgunaan lainnya," kata Khofifah.

"Jadikan rumah dan lingkungan kita ramah anak agar mereka nyaman dan aman dalam tumbuh kembangnya. Karena setiap anak memiliki keunikan dan potensinya masing-masing yang luar biasa, sehingga mereka harus tumbuh dengan cinta dan perhatian," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, anak-anak yang dilindungi hak-haknya memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam semua aspek kehidupan, baik fisik, mental, emosional, dan sosial.

Tidak hanya itu, menjamin perlindungan hak anak juga membantu mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, eksploitasi, dan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT