LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koptu Bah Adi Purnomo Wijaya, 42 tahun
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Oknum TNI AL yang Palsukan Surat Izin Cerai Dituntut 10 Bulan Penjara

Seorang oknum anggota TNI AL dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh oditur militer, karena nekat memalsukan surat izin cerai.

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:03 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota TNI AL dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh oditur militer, karena nekat memalsukan surat izin cerai. Sebelumnya TNI berpangkat kopral satu ini juga sudah dua kali divonis bersalah, atas kasus KDRT dan nikah ganda di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

Dalam persidangan kali ini Koptu Bah Adi Purnomo Wijaya, 42 tahun, yang berdinas di Lantamal V Surabaya itu, kembali menghadapi sidang kasus ketiga di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Terdakwa sebelumnya sudah divonis 11 bulan penjara kasus KDRT tahun 2020, dan 8 bulan penjara kasus nikah ganda tahun 2021 di pengadilan yang sama. 

Kasus ketiga yang dihadapi Koptu Bah Adi Purnomo Wijaya adalah pemalsuan surat izin cerai, dan didakwa pasal 263 (2) KUHP Militer. Atas perbuatannya tersebut terdakwa dituntut hukuman 10 bulan penjara, oleh oditur militer Kapten Putri Dewi Ayu Amarylis. 

Korban Djauharatul Insijah, mantan istri terdakwa mengaku tidak terima dengan tuntutan oditur militer. Dia berharap proses hukum pada terdakwa bisa berjalan objektif dan berkeadilan.

Baca Juga :

"Saya kecewa mas ini terdakwa ini sudah melakukan tiga kali ini kesalahan, dari yang pertama KDRT dan sekarang pemalsuan surat izin cerai, namun saat dalam persidangan masih saja pelaku terkesan di lindungi mas, terus gimana nilai keadilan untuk saya korban ini," ucapnya.

Djauharatul menginginkan Koptu Bah Adi Purnomo Wijaya dipecat dari keanggotanya di TNI, karena tidak mencerminkan perlindungan sebagai aparat yang baik dan sering melakukan pelanggaran.

Sementara itu Hendrayanto, kuasa hukum korban Djauharatul Insijah, menilai tuntutan ini mencedrai rasa keadialan, dimana tuntutan oditur militer itu sangat ringan.

“Padahal sesuai peraturan yang berlaku, anggota TNI yang sudah dijatuhi pidana lebih dari dua kali dan inkrah, harus diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan," ucapnya .

"Saya juga kecewa dengan hal yang meringankan terdakwa, karena ada surat permohonan dari kesatuannya berdinas. Padahal perbuatan terdakwa sesuai fakta pengadilan, jelas-jelas mencoreng institusi TNI AL," pungkasnya. (khu/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral