GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dipinjami Uang Jadi Motif Pelaku Tega Membunuh Wanita di Pakis Malang

Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil meringkus seorang pembunuh sadis kasus di Saptorenggo Pakis yang terjadi pada Selasa (16/7) lalu.
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:36 WIB
Polres Malang dan Polsek Pakis
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil meringkus seorang pembunuh sadis kasus di Saptorenggo Pakis yang terjadi pada Selasa (16/7) lalu. Sakit hati jadi motif pelaku karena tidak diberi pinjaman uang Rp1 juta. Tersangka membawa palu dari Surabaya saat bertamu ke rumah korban.

Pada Senin sore (22/7) Polres Malang, kemudian merilis dengan menunjukan tersangka dan barang bukti. Kronologis dijelaskan awal Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih. Imam didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Kapolsek Pakis, AKP Sunarko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka bernama Evi Wijayanti (52) ber-KTP Krembangan Besar No 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Sebagai pengamen, tersangka berdomisili di Tambakasri Gang Kemuning No 12 RT08/RW06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

“Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.

Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.

Dari rekaman CCTV, Selasa (16/7) siang terlihat tersangka naik ojek memasuki kampung Bugis Krajan RT03/RW01 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia juga terlihat naik Vario curian dari rumah Sunik (48). Si suami baru tahu Sunik meninggal pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka EW disergap petugas, Sabtu (20/7) sekitar pukul 16.00 WIB di seputaran Terminal Bratang Surabaya saat mengamen. Usai diamankan, petugas menggeledah rumah tersangka di Tambaksari Gang kemuning, Morokrembangan, Kota Surabaya.

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Pasalnya, selain tim Reskrim menyita barang bukti alat aksi dan harta milik korban, petugas juga merekam detik-detik tersangka naik motor rampokan keluar dari gang rumah korban.

Di rumah tersangka, petugas menyita barang bukti diantaranya HP Samsung J2 Prime, HP Realme Narzo 30A, kemeja garis-garis merah, celana panjang krem, kerudung cokelat muda, sepatu abu-abu putih Ardiles dan tas ransel krem.

Selain itu, ada bukti sepeda motor milik korban Honda Vario warna putih tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya, plat nomor sepeda N 4459 HB dan helm hitam, termasuk sebuah palu besi besar yang lebih dulu disita karena tertinggal dalam kamar korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban karena merasa sakit hati tidak diberikan pinjaman uang Rp1 juta. Tersangka juga memang sengaja membawa Palu dari rumahnya," terang Imam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena banyak hutang dan setiap hari ditagih hutang. Korban dan pelaku kenal sekitar 6 bulan yang lalu kemudian bertukar nomor HP yang selanjutnya komunikasi lewat WA,” urai Imam.

Terkait perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman terberatnya hukuman mati. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT