Malang, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan dan perampokan wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengenal korban Sunik (48), melalui aplikasi media sosial (medsos) Tiktok.
Lalu pelakunya diketahui Evi Wijayanti (52) berKTP Krembangan Besar No 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Putra membenarkan, awal mula perkenalan EW dan Sunik itu melalui media sosial tiktok. Mereka berdua berkenalan melalui aplikasi itu sejak enam bulan yang lalu.
“Kurun waktu perkenalan tersangka dan korban ini kurang lebih enam bulan lewat aplikasi tiktok,” kata Gandha, Senin (22/7/2024).
Selama enam bulan itu mereka kenal dekat hingga bertukar nomor ponsel pribadi. Bahkan sebelum ke rumah Sunik pada Selasa (16/7/2024), Evi sebelumnya sudah pernah ke rumah Sunik di Desa Saotorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Tersangka Evi pun mengira dengan kedekatannya itu, Sunik bakal memberikan pinjaman ketika Evi meminjam uang. Evi meminjam uang karena butuh untuk membeli handphone dan membayar hutang-hutang lainnya.
Namun perkiraannya itu salah. Sunik ternyata tidak memberikannya pinjaman. Akhirnya, tersangka Evi langsung sakit hati dan memukul kepala Sunik dengan palu berkali-kali. Palu itu dibawanya dari Surabaya.
“Iya (Evi utang) karena mau beli handphone,” jelasnya.
Setelah menganiaya temannya itu, tersangka Evi langsung kabur dengan membawa barang berharga seperti uang, handphone dan juga sepeda motor Honda Vario milik korban pada Selasa (16/7/2024).
Akhirnya aksi tersangka Evi ini terungkap empat hari setelahnya atau Sabtu (20/7/2024). Tersangka ditangkap di areal Terminal Bratang Kota Surabaya, saat sedang mengamen.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (20/7/2024), tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Malang saat sedang mengamen di sekitar terminal Bratang Kota Surabaya," tukasnya. (eco/far)
Load more