Malang, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan dan perampokan wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengenal korban Sunik (48), melalui aplikasi media sosial (medsos) Tiktok.
Lalu pelakunya diketahui Evi Wijayanti (52) berKTP Krembangan Besar No 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Putra membenarkan, awal mula perkenalan EW dan Sunik itu melalui media sosial tiktok. Mereka berdua berkenalan melalui aplikasi itu sejak enam bulan yang lalu.
“Kurun waktu perkenalan tersangka dan korban ini kurang lebih enam bulan lewat aplikasi tiktok,” kata Gandha, Senin (22/7/2024).
Selama enam bulan itu mereka kenal dekat hingga bertukar nomor ponsel pribadi. Bahkan sebelum ke rumah Sunik pada Selasa (16/7/2024), Evi sebelumnya sudah pernah ke rumah Sunik di Desa Saotorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Tersangka Evi pun mengira dengan kedekatannya itu, Sunik bakal memberikan pinjaman ketika Evi meminjam uang. Evi meminjam uang karena butuh untuk membeli handphone dan membayar hutang-hutang lainnya.
Load more