News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Pendeta Malang, Kuasa Hukum Terdakwa : Ada Sejumlah Kejanggalan

Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku kakak beradik yang diketahui bernama M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Maret 2024, memasuki babak baru
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 19 Juli 2024 - 16:57 WIB
Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Pendeta Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku kakak beradik yang diketahui bernama M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Maret 2024, memasuki babak baru.

Peristiwa yang terjadi di rumah seorang pendeta Gereja Pantekosta Indonesia di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga dirampok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian tersebut pendeta yang diketahui bernama Ester Sri Purwaningsih (69 tahun) mengalami luka parah di bagian wajah, sedangkan adiknya bernama Sri Agus Iswanto (60), penyandang tunanetra, tewas dengan luka tusukan pisau dapur di bagian leher belakang.

Kini, kasus ini memasuki agenda pembacaan dakwaan. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan, untuk kedua terdakwa M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Pengadilan Negeri Kepanjen, pada Senin (15/7) lalu.

"Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, kedua terdakwa kakak adik diancam dengan pasal 365 ayat 4 KUHP atau pasal 339 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Henru Purnomo, kuasa hukum terdakwa Jum'at (19/7) saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

Henru mengungkapkan, selaku kuasa hukumnya, dirinya merasa keberatan atas dakwaan tersebut, karena dirinya beranggapan bahwa dakwaan yang dibacakan JPU ada beberapa kejanggalan. Maka dari itu pihaknya akan mengajukan eksepsi, pada agenda sidang lanjutan pada 29 Juli mendatang.

Kami tidak ingin kasus Pegi terjadi di Malang, karena ada beberapa kejanggalan terjadi dalam perkara ini.

"Mudah-mudahan penuntut fair dan mempelajari perkara ini, termasuk Majelis Hakim bisa memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

Namun demikian Henru tidak mau membeberkan kejanggalan yang ada dalam dakwaan, kalau disampaikan sekarang tidak mungkin.

Rencananya nanti akan dibeberkan pada eksepsi setidaknya ada tiga kejanggalan dalam perkara ini.

"Saya berharap ada keadilan untuk klien saya. Saya berkeyakinan klien kami tidak bersalah," imbuhnya.

Saat disinggung terkait adanya penyiksaan, ketika dalam proses pemeriksaan kedua terdakwa. Henru menegaskan akan berkirim surat ke Kapolres Malang, Kapolda Jatim, dan Propam bahwa ada kejanggalan proses pada saat penyidikan.

"Intinya menurut klien itu sesuai dengan arahan penyidik. Ada tekanan, makanya akan kami ungkap dalam eksepsi nanti," tegas Henru.

Sementara itu, dalam sidang perdana, kedua terdakwa mendapat dukungan dari orang tua dan puluhan warga sekampung. Mereka datang untuk memberi dukungan terhadap kedua terdakwa kakak beradik. Karena beranggapan bahwa kedua terdakwa tidak bersalah dalam perkara ini.

"Saya jelas tidak terima, karena anak saya benar-benar tidak bersalah. Mereka kebetulan melintas kemudian dimintai tolong, oleh korban yang bernama Ester untuk memanggilkan warga," ujar Mahfud, ayah kedua terdakwa.

Setelah warga datang, mereka langsung pulang karena tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa. Kalau membunuh pasti mereka ketakutan dan melarikan diri. Namun hal ini tidak dilakukan oleh mereka, seperti biasanya dan besoknya juga berkerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud dan warga lainnya mengatakan, bahwa selama ini kedua terdakwa dikenal sebagai anak pendiam dan menurut pada orang tua. Sehingga warga sekampung tidak percaya kalau mereka melakukan perampokan apalagi sampai membunuh.

Semua orang kampung tidak percaya. Karena sebelum kejadian itu, asal usulnya adalah masalah warisan dan sebelum kejadian (korban, red) sudah lebam semua," tukasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT