GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Pendeta Malang, Kuasa Hukum Terdakwa : Ada Sejumlah Kejanggalan

Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku kakak beradik yang diketahui bernama M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Maret 2024, memasuki babak baru
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 19 Juli 2024 - 16:57 WIB
Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Pendeta Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku kakak beradik yang diketahui bernama M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Maret 2024, memasuki babak baru.

Peristiwa yang terjadi di rumah seorang pendeta Gereja Pantekosta Indonesia di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga dirampok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian tersebut pendeta yang diketahui bernama Ester Sri Purwaningsih (69 tahun) mengalami luka parah di bagian wajah, sedangkan adiknya bernama Sri Agus Iswanto (60), penyandang tunanetra, tewas dengan luka tusukan pisau dapur di bagian leher belakang.

Kini, kasus ini memasuki agenda pembacaan dakwaan. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan, untuk kedua terdakwa M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) di Pengadilan Negeri Kepanjen, pada Senin (15/7) lalu.

"Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, kedua terdakwa kakak adik diancam dengan pasal 365 ayat 4 KUHP atau pasal 339 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Henru Purnomo, kuasa hukum terdakwa Jum'at (19/7) saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

Henru mengungkapkan, selaku kuasa hukumnya, dirinya merasa keberatan atas dakwaan tersebut, karena dirinya beranggapan bahwa dakwaan yang dibacakan JPU ada beberapa kejanggalan. Maka dari itu pihaknya akan mengajukan eksepsi, pada agenda sidang lanjutan pada 29 Juli mendatang.

Kami tidak ingin kasus Pegi terjadi di Malang, karena ada beberapa kejanggalan terjadi dalam perkara ini.

"Mudah-mudahan penuntut fair dan mempelajari perkara ini, termasuk Majelis Hakim bisa memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

Namun demikian Henru tidak mau membeberkan kejanggalan yang ada dalam dakwaan, kalau disampaikan sekarang tidak mungkin.

Rencananya nanti akan dibeberkan pada eksepsi setidaknya ada tiga kejanggalan dalam perkara ini.

"Saya berharap ada keadilan untuk klien saya. Saya berkeyakinan klien kami tidak bersalah," imbuhnya.

Saat disinggung terkait adanya penyiksaan, ketika dalam proses pemeriksaan kedua terdakwa. Henru menegaskan akan berkirim surat ke Kapolres Malang, Kapolda Jatim, dan Propam bahwa ada kejanggalan proses pada saat penyidikan.

"Intinya menurut klien itu sesuai dengan arahan penyidik. Ada tekanan, makanya akan kami ungkap dalam eksepsi nanti," tegas Henru.

Sementara itu, dalam sidang perdana, kedua terdakwa mendapat dukungan dari orang tua dan puluhan warga sekampung. Mereka datang untuk memberi dukungan terhadap kedua terdakwa kakak beradik. Karena beranggapan bahwa kedua terdakwa tidak bersalah dalam perkara ini.

"Saya jelas tidak terima, karena anak saya benar-benar tidak bersalah. Mereka kebetulan melintas kemudian dimintai tolong, oleh korban yang bernama Ester untuk memanggilkan warga," ujar Mahfud, ayah kedua terdakwa.

Setelah warga datang, mereka langsung pulang karena tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa. Kalau membunuh pasti mereka ketakutan dan melarikan diri. Namun hal ini tidak dilakukan oleh mereka, seperti biasanya dan besoknya juga berkerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud dan warga lainnya mengatakan, bahwa selama ini kedua terdakwa dikenal sebagai anak pendiam dan menurut pada orang tua. Sehingga warga sekampung tidak percaya kalau mereka melakukan perampokan apalagi sampai membunuh.

Semua orang kampung tidak percaya. Karena sebelum kejadian itu, asal usulnya adalah masalah warisan dan sebelum kejadian (korban, red) sudah lebam semua," tukasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT