News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diretas, Website Desa di Tuban Berubah Jadi Situs Judi Online

website Pemerintah Desa di Kabupaten Tuban diduga dibobol hacker. Link Kominfo yang terhubung ke server pelayanan desa, jadi situs slot judi online Thailand
Rabu, 17 Juli 2024 - 11:18 WIB
Website Desa di Tuban diretas
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com - Sejumlah website Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Tuban diduga dibobol oleh hacker. Link milik Kominfo Kabupaten Tuban yang seharusnya terhubung ke server informasi dan pelayanan desa itu, justru menampilkan situs slot judi online Thailand.

Seperti server website di pemerintah Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, nampak domain resmi pemdes Sekardadi http:www.sekardadi-jenu.desa.id, justru mempromosikan pendaftaran judi “slot gacor Thailand.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian ini, pelayanan pemerintah desa yang dilakukan secara online menjadi lumpuh. 

“Awalnya saya dapat info dari teman, katanya beberapa website pemdes dihack. Setelah saya cek ternyata benar. Malah websitenya terhubung ke situs judi online,” kata Rico Septian, warga Tuban. 

“Kejadian ini membuat sejumlah warga tidak bisa mengakses informasi, karena saat dibuka langsung terhubung dengan link ke situs slot judi online,” tandasnya.

Ternyata yang terkena Hacker, tak hanya website milik Desa Sekardadi. Sejumlah website resmi milik pemdes di Kabupaten Tuban, juga mengalami hal yang sama. Seperti Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, dan Desa Sumurgung, 

Kecamatan Tuban Kota, sementara waktu tidak dapat diakses lantaran juga ikut diretas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo sedang berada di luar kota.

Meski demikian melalui pesan singkatnya, Ia menjelaskan bahwa pihak Dinas Kominfo Tuban kini tengah melakukan takedown pada sejumlah website desa yang terpapar konten judi online tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami lebih menyarankan agar seluruh pemerintah desa di Tuban melakukan migrasi website ke server milik Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui program sistem informasi desa dan sistem kawasan perdesaan atau sideka,” tulisnya dalam pesan singkat.

Ditambahkan Arif, Kementerian Kominfo telah menginisiasi program Sideka yang bertujuan meningkatkan keamanan dan kualitas website desa. Melalui program tersebut, website desa akan dipindahkan ke server yang lebih aman dan dikelola langsung oleh pihak Kementerian Kominfo. (htn/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT