Gresik, tvOnenews.com - Salah seorang anggota kawanan sindikat pencuri mobil pikap antar kota, ditangkap posisi saat sedang melakukan pengisian bahan bakar, di sebuah SPBU di wilayah Madura, Selasa (9/7).
Sejumlah anggota unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang melakukan pengejaran, berhasil membekuk pelaku saat kehabisan bahan bakar dan sedang antre mengisi BBM di SPBU.
Tersangka diketahui bernama Joni Rofii (40), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik Utara.
"Tersangka diamankan saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah Blega, Bangkalan, Madura. Ia disergap beserta barang bukti mobil pikap L300 milik korban," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Aldhino menambahkan, sindikat pencuri mobil pick up ini berjumlah tiga orang. Tersangka lain yakni Abdul Korib diamankan di Polsek Benowo. Pria 31 tahun asal Sampang, Madura itu ditangkap karena terbukti melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Benowo.
“Satu pelaku masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Total ada tiga orang yang diduga melakukan pencurian mobil pikap itu,” jelasnya.
Masih menurut Aldhino P Wirdhan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian mobil pikap di Desa Karangrejo, Ujung Pangkah, Gresik akhir Mei 2024 lalu. Dari laporan itu, anggota Polsek Ujung Pangkah bersama Polres Gresik melakukan penyelidikan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami berhasil mengantongi sejumlah alat bukti. Termasuk rekaman CCTV (Closed Camera Television) yang merekam aksi pencurian itu,” jelas mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2015 itu, menyebut tidak sampai sepekan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di wilayah Madura.
“Kami amankan tersangka ketika ia hendak mengisi bahan bakar mobil hasil curian di SPBU Blega,” lanjutnya.
Dari hasil interogasi, tersangka beraksi bersama dua koleganya. Salah satunya Abdul Korib.
“Setelah kami kembangkan, tersangka AK (Abdul Korib) diamankan di Polsek Benowo karena kasus pencurian motor," pungkas Aldhino. (mhb/gol)
Load more