News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk Pengangkut 925 Botol Arak Bali Disergap Polisi di By Pass Kota Mojokerto

Truk pengangkut minuman keras disergap tim Samapta Polres Mojokerto Kota. Dari penyergapan tersebut, didapati 925 botol minuman keras jenis arak bali yang rencananya akan diedarkan di Kota Mojokerto, Jombang, dan Kediri.
Senin, 8 Juli 2024 - 19:26 WIB
Truk Pengangkut 925 Botol Arak Bali Disergap Polisi
Sumber :
  • tvOne - handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Truk pengangkut minuman keras disergap tim Samapta Polres Mojokerto Kota. Dari penyergapan tersebut, didapati 925 botol minuman keras jenis arak bali yang rencananya akan diedarkan di Kota Mojokerto, Jombang, dan Kediri.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo mengatakan, penyergapan truk pengangkut miras tersebut dilakukan setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat adanya kebiasaan transaksi minuman keras dengan jumlah besar di kawasan By Pass.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Satsamapta yang melakukan patroli akhirnya berhasil menyergap truk yang dikemudikan RA di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (7/7) siang.

"Anggota kita mendapati truk yang tengah berhenti di Jalan Bypass, kemudian dilakukan pengecekan. Dan mendapati miras di dalam bak truk," terang Anang kepada wartawan, Senin (8/7).

Dari penggeledahan di dalam truk yang dikemudikan RA (35) warga Kepung, Kediri tersebut, didapati 19 kardus berisi 925 botol arak bali kemasan 600ml. Dalam pemeriksaan RA mengaku hanya sebatas kurir. Sebelumnya RA mengangkut bonsai dan peralatan proyek.

Ketika di Bali, RA ditelepon seseorang untuk mengangkut minuman herbal, untuk dikirim ke Mojokerto, Jombang dan Kediri.

"Pengakuannya akan dikirim ke Jombang, Kediri dan Mojokerto. Kebetulan tertangkapnya di wilayah kami" ujar Anang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini RA beserta barang bukti 925 botol arak bali masih diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

"RA akan dijerat dengan pasal 512 ayat 1 KUHP dan pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No 2 tahun 2015, tentang pengendalian minuman beralkohol, dengan ancaman paling lama kurungan dua bulan dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah," pungkas Anang. (hfh/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT