Update, Polisi Disebut Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Ponpes dengan Anak Dibawah Umur di Lumajang
- tim tvone - wawan sugiarto
Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menuliskan komentar tersebut. Menurutnya, ia telah mengetahui identitas pemilik akun dan telah mengirimkan surat pemanggilan.Â
Bahkan, kata Rofik, ia sendiri yang akan memintai keterangan orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang.Â
"Kita akan panggil, kita datangkan kesini akan kita tanya, nanti saya sendiri yang mau tanya," kata Rofik di Mapolres Lumajang. Â
Rofik juga menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggota yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut.Â
"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya.Â
Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.Â
"Biar jadi efek jera dan berhati-hati kedepannya dalam bermedia sosial," pungkasnya. (wso/hen)
Load more