Tulungagung, tvOnenews.com — Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, menjadi sororan banyak kalangan. Setelah belasan warga Desa Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, protes dan mempertanyakan terkait sistem PPDB Zonasi di SMA tersebut.
Aksi warga ini setelah mendapatkan bukti terdapat siswa yang diterima bukan asli warga sekitar. Selain itu, warga juga menemukan adanya perubahan titik azimuth dalam sistem tersebut.
Sementara itu, Heri Widodo, kuasa hukum warga saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, pihaknya menerima aduan warga terkait adanya dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Kecurangan tersebut berupa perubahan titik azimuth. Seharusnya setelah menerima PIN, pihak sekolah melakukan verifikasi dan titik azimuthnya sudah ditetapkan. Namun ternyata titik azimuth tersebut bisa berubah, sehingga siswa yang awalnya tidak masuk menjadi keterima di sekolah ini.
"Bahkan awalnya kita menemukan ada jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, tapi titik tersebut akhirnya berubah," terangnya.
Selain itu, mereka juga mencurigai adanya perpindahan KK untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi. Tahun ini jarak terjauh radius zonasi di sekolah tersebut mencapai 470 meter. Dalam jarak tersebut terdapat 130 siswa yang diterima. Pihak sekolah sendiri menyarankan pihak desa untuk memverifikasi siswa yang diterima tersebut.
"Namun datanya kita tidak diberi sama sekolah, dan dari hasil verifikasi tidak dikenal nama anak tersebut," tuturnya.
Warga berencana menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait temuan ini. Mereka meminta hasil PPDB sistem zonasi dibatalkan, serta diulang kembali sesuai dengan juknis yang berlaku. Selain itu mereka juga akan melaporkan temuan ini ke pihak berwajib.
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Sudarwinto kepada sejumlah media, mengaku tidak mengetahui persis perubahan titik azimuth yang terjadi. Menurutnya hal tersebut di luar wewenang sekolah. Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi saat siswa mengambil PIN. Namun adanya perubahan titik azimuth tersebut yang hingga kini belum ditemukan penyebabnya.
"Pihak sekolah tidak bisa merubah titik azimuth, itu di luar wewenang kami," terangnya.
Melalui kuasa hukumnya, warga dalam waktu dekat melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan Provinsi terkait pengumuman hasil PPDB di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. (asn/hen)
Load more