GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Malang Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

Tipu dua korban, AS ( 42) asal Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.Tersangka menipu korban dengan berpura-pura memiliki kekuatan gaib untuk menggandakan uang. Korban pun tertipu hingga puluhan juta Rupiah.
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:11 WIB
Tersangka menjelaskan caranya menipu para korban di hadapan polisi dan awak media.
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Tipu dua korban, AS ( 42) asal Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.Tersangka menipu korban dengan berpura-pura memiliki kekuatan gaib untuk menggandakan uang. Korban pun tertipu hingga puluhan juta Rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban terkait  tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.

Dari hasil penyelidikan tersangka, modus kejahatan pelaku dilakukan dengan menyamar sebagai orang pintar atau dukun yang bisa menggandakan uang senilai Rp. 40 juta menjadi Rp. 500 juta. Bahkan, tersangka juga menunjukkan trik penggandaan uang agar korban percaya.

“Tersangka mempraktikkan penggandaan uang pada korban dengan cara meminta uang Rp 50 ribu, selanjutnya uang tersebut dimasukkan ke kardus yang di dalamnya terdapat uang palsu. Kemudian, kardus ditutup, pelaku membaca mantra. Sekitar 10 menit kemudian, keluar uang senilai Rp 450 ribu,” terang Tinton, Rabu (12/1).

Melihat trik tersangka, korban  percaya dan melakukan transfer sejumlah uang pada pelaku secara bertahap senilai Rp 40 juta. Setelah mendapat uang, tersangka pun melarikan diri. 

“Sejauh ini, baru dua korban yang melapor. Tetapi, kami yakin masih ada korban lain. Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang merasa menjadi korban bisa melapor pada kami,” ujar Tinton.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan ini. Uang korban digunakan untuk membayar hutang dan diindikasikan untuk membeli narkoba. Sementara itu, uang mainan ia dapatkan dari temannya.

"Sementara dari penangkapan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah ATM dan buku tabungan milik tersangka, serta uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar. Pelaku memang mengaku baru pertama kali menipu, tetapi nanti kita coba buktikan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Edy/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT